Kisah Cinta Berujung Kelam: Pacar Hamil, Sang Pria Masuk Penjara

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Fery Prayuda dan (ilustrasi) kekasihnya inisial Hrs.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kisah cinta Fery Prayuda dengan kekasihnya sebut saja Mawar, berujung kelam. Hubungan keduanya sudah terlanjur jauh. Mawar kini mengandung anaknya.

Sementara, Fery Prayuda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena telah melakukan hubungan di luar nikah dengan Mawar yang masih berstatus di bawah umur.

Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar dari kediamannya di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Rabu (21/10/2020), siang sekira pukul 13.00 WIB.

Fery diadukan ibu kandung Mawar ke Polres Siantar pada Juli 2020 lalu. Saat itu, Ibu Mawar berinisial TS membawa anaknya melapor ke polisi. Mawar yang masih berusia 18 tahun itu mengaku sudah hamil 7 bulan.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan laporan pengaduan korban. Edi menuturkan, sebelumnya, orangtua korban TS tidak mengetahui jika Mawar dalam keadaan hamil.

“Orangtua korban diberitahu tetangganya (jika Mawar telah hamil),” kata Edi.

BacaSaat Bercinta Oh Yes, Diminta Pertanggungjawaban, Oh No..

Mendengar kabar itu, TS  memanggil putrinya Mawar dan mempertanyakan kebenaran kabar yang didengarnya.

“Saat itu, korban mengaku kepada orangtuanya sudah digauli tersangka (Fery) sebanyak dua kali. Kejadiannya pada Oktober 2019 dan Januari 2020,” ungkap Edi.

Bersambung ke halaman 2…

Share this: