BNN Siantar Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Melayani
- Jumat, 23 Okt 2020 - 16:57 WIB
- dibaca 38 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Siantar mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan seremoni pencanangan itu digelar di Kantor BNN Kota Pematang Siantar, Jalan Keselamatan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (22/10/2020).
Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja mengatakan, deklarasi Zona Integritas ini komitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi dan sekaligus akan meningkatkan pelayanan publik.
“Bagaimana kita bisa meningkatkan pekerjaan dan tugas kita bisa menyenangkan masyarakat. Terkait program masalah dengan narkotika, demikian juga terhadap hari ini kita canangkan bebas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata Tuangkas Harianja, Kamis (22/10/2020).
Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya zona integritas tersebut dan artinya petugas BNN Pematangsiantar tidak boleh melakukan upaya-upaya 86 (damai dengan pelaku narkoba) di lapangan, korupsi dan pengutipan-pengutipan itu yang diharapkan Kemenpan RB, dan hal ini lah menjadi inti zona integritas tersebut.
Terkait hadirnya Forkopimda yang diundang oleh BNNK Siantar agar dapat menyaksikan bahwa hari ini BNN telah canangkan zona integritas.
“Karena tahapan menuju zona integritas itu harus kita canangkan terlebih dahulu dengan disaksikan Fokopimda, Walikota, Kapolres serta Dandim,” ujarnya.
Baca: Siantar Darurat Narkoba, BNN Sampaikan Pentingnya Peran Serta Masyarakat
Tak hanya itu saja, Tuangkas Harianja kembali mengatakan bahwa menjadi tugas BNN Pematangsiantar kedepan yang sudah disaksikan.
“Kita tidak lagi menyalahgunakan apa yang sudah dicanangkan sebagai wilayah WBK dab WBBN,” ungkapnya.