BNN Siantar Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Melayani
- Jumat, 23 Okt 2020 - 16:57 WIB
- dibaca 38 kali
Dalam acara zona integritas yang digelar BNNK Pematangsiantar, Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) Abi Yadi turut hadir dan sebagai tim penilai untuk zona integritas ada dari Kemenpan RB, KPK dan ada Ombudsman.
“Yang disampaikan beliau (Ombudsman Sumatera Utara Abi Yadi) itu benar. Ada indikator yang harus dilakukan untuk mencanangkan integritas. Kita sangat apresiasi beliau memberikan uraian tentang apa yang dimaksud dengan zona integritas,” ucapnya.
Lebih lanjut Tuangkas, pegawai-pegawai BNN Pematangsiantar diharapkan dapat mengikuti apa yang dicanangkan dalam zona integritas dan menjadi suatu komitmen serta satu bahasa.
“Jadi akan kita rubah mindset kinerja kita, bagaimana kita ini dapat menyenangkan buat masyarakat. Bagaimana rakyat itu merasa enak dan nyaman tinggal di rumah dan tidak gelisah karena ada di sana pencurian, kriminal dan begal,” ujarnya.
Terkait fasilitas WBK di Kantor BNNK Pematangsiantar, Tuangkas Harianja sendiri mengakui telah memadai.
“Sudah memadai, karena ini sifatnya untuk pelayanan bebas korupsi dan pelayanan birokrasi bebas melayani,” ujarnya lagi.
Baca: Sempat Buron, Pemilik 143 Kilogram Ganja Akhirnya Diringkus BNN Siantar
Sementara, Walikota Siantar Hefriansyah berharap pencanangan itupun diharapkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, bukan hanya slogan.