BNN Siantar Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Melayani
- Jumat, 23 Okt 2020 - 16:57 WIB
- dibaca 38 kali
Hefriansyah ingin pembangunan zona integritas menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen dari segenap aparatur BNN Kota Siantar, guna mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan visi dan misi BNN.
“Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan hari ini merupakan komitmen yang ditekadkan dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati,” ujar Hefriansyah.
Secara global, lanjut Hefriansyah, yang dilaksanakan BNN Kota Pematangsiantar searah dengan Nawacita Pemerintah, pada poin keempat tentang reformasi sistem yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Baca: Usai Transaksi, Oknum Polisi Ditangkap BNN Siantar, Daihatsu Xenia Ikut Disita
Masih kata Hefriansyah, zona integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 yang terdiri dari tiga target pencapaian sasaran utama. Ketiga target tersebut, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,
pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.