Benteng Siantar

BNN Siantar Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Melayani

BNN Kota Siantar melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Kantor BNN Siantar, Jalan Keselamatan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (22/10/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Siantar mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan seremoni pencanangan itu digelar di Kantor BNN Kota Pematang Siantar, Jalan Keselamatan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (22/10/2020).

Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja mengatakan, deklarasi Zona Integritas ini komitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi dan sekaligus akan meningkatkan pelayanan publik.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan pekerjaan dan tugas kita bisa menyenangkan masyarakat. Terkait program masalah dengan narkotika, demikian juga terhadap hari ini kita canangkan bebas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata Tuangkas Harianja, Kamis (22/10/2020).

Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya zona integritas tersebut dan artinya petugas BNN Pematangsiantar tidak boleh melakukan upaya-upaya 86 (damai dengan pelaku narkoba) di lapangan, korupsi dan pengutipan-pengutipan itu yang diharapkan Kemenpan RB, dan hal ini lah menjadi inti zona integritas tersebut.

Terkait hadirnya Forkopimda yang diundang oleh BNNK Siantar agar dapat menyaksikan bahwa hari ini BNN telah canangkan zona integritas.

“Karena tahapan menuju zona integritas itu harus kita canangkan terlebih dahulu dengan disaksikan Fokopimda, Walikota, Kapolres serta Dandim,” ujarnya.

BacaSiantar Darurat Narkoba, BNN Sampaikan Pentingnya Peran Serta Masyarakat

Tak hanya itu saja, Tuangkas Harianja kembali mengatakan bahwa menjadi tugas BNN Pematangsiantar kedepan yang sudah disaksikan.

“Kita tidak lagi menyalahgunakan apa yang sudah dicanangkan sebagai wilayah WBK dab WBBN,” ungkapnya.

Bersambung ke halaman 2..

Dalam acara zona integritas yang digelar BNNK Pematangsiantar, Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) Abi Yadi turut hadir dan sebagai tim penilai untuk zona integritas ada dari Kemenpan RB, KPK dan ada Ombudsman.

“Yang disampaikan beliau (Ombudsman Sumatera Utara Abi Yadi) itu benar. Ada indikator yang harus dilakukan untuk mencanangkan integritas. Kita sangat apresiasi beliau memberikan uraian tentang apa yang dimaksud dengan zona integritas,” ucapnya.

Lebih lanjut Tuangkas, pegawai-pegawai BNN Pematangsiantar diharapkan dapat mengikuti apa yang dicanangkan dalam zona integritas dan menjadi suatu komitmen serta satu bahasa.

“Jadi akan kita rubah mindset kinerja kita, bagaimana kita ini dapat menyenangkan buat masyarakat. Bagaimana rakyat itu merasa enak dan nyaman tinggal di rumah dan tidak gelisah karena ada di sana pencurian, kriminal dan begal,” ujarnya.

Terkait fasilitas WBK di Kantor BNNK Pematangsiantar, Tuangkas Harianja sendiri mengakui telah memadai.

“Sudah memadai, karena ini sifatnya untuk pelayanan bebas korupsi dan pelayanan birokrasi bebas melayani,” ujarnya lagi.

BacaSempat Buron, Pemilik 143 Kilogram Ganja Akhirnya Diringkus BNN Siantar

Sementara, Walikota Siantar Hefriansyah berharap pencanangan itupun diharapkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, bukan hanya slogan.

Bersambung ke halaman 3..

Hefriansyah ingin pembangunan zona integritas menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen dari segenap aparatur BNN Kota Siantar, guna mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan visi dan misi BNN.

“Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan hari ini merupakan komitmen yang ditekadkan dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati,” ujar Hefriansyah.

Secara global, lanjut Hefriansyah, yang dilaksanakan BNN Kota Pematangsiantar searah dengan Nawacita Pemerintah, pada poin keempat tentang reformasi sistem yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

BacaUsai Transaksi, Oknum Polisi Ditangkap BNN Siantar, Daihatsu Xenia Ikut Disita

Masih kata Hefriansyah, zona integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 yang terdiri dari tiga target pencapaian sasaran utama. Ketiga target tersebut, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,
pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.