Kapolres Siantar Janjikan Rp40 Juta Bagi Pemberi Info Kejahatan Narkoba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar didampingi Kasat Resnarkoba AKP David Sinaga memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 70 hari, Rabu (4/11/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar mengajak seluruh rekan pers dan masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Pematang Siantar. Boy menjanjikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp40 juta kepada siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat soal peredaran narkoba.

“Dari saya Rp20 juta, dari Kasat Narkoba Rp20 juta. Tapi, bukan hanya informasi saja. Harus akurat. Harus ada barang buktinya,” ucap Boy di sela-sela menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Siantar, dalam kurun waktu 70 hari terakhir, Rabu (4/11/2020).

Namun, sambung Boy, hadiah itu dapat diterima jika barang bukti narkoba dalam penangkapan itu sebanyak 1 kilogram.

“Kalau tidak satu kilogram, hadiahnya tidak Rp40 juta. Kalau barang buktinya sedikit dan hanya memberikan informasi saja, saya kasih uang makan dan akomodasi lah,” ujarnya.

BacaDalam 70 Hari, 53 Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, 3 Perempuan

BacaBerantas Narkoba Siantar, Enam Pengedar Ditangkap, Satu Perempuan

Selain itu, ketika wartawan dan masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, Boy mengajak untuk bersama-sama melakukan penangkapan.

Share this: