Benteng Siantar

BNN Siantar Razia Kos-Kosan dan Warnet, 9 Orang Positif Narkoba

BNN Siantar saat melakukan razia salah satu warnet di Jalan Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (12/11/2020) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar merazia kos-kosan dan warung internet (warnet). Setelah dilakukan tes urine, terdapat 9 orang positif narkoba.

Razia tersebut berlasung di Violet Kos, Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, dan salah satu warnet di Jalan Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (12/11/2020) pagi.

Dari Violet Kos, BNN mengamankan seorang pria dan seorang wanita. Keduanya berinisial MR dan LT.

“Keduanya kita amankan setelah tes urine di tempat dan hasilnya positif narkoba,” kata Kepala BNN Siantar Tuangkus Harianja.

Lalu, di di Jalan Narumonda Bawah tersebut, belasan pengunjung dites urine. Hasilnya, 7 laki-laki positif narkoba. Masing-masing berinisial NS, IT, DS, AS, JS, HR, dan RS.

“Ada tujuh orang dari sebelas pengunjung yang positif narkoba,” sebut Tuangkas.

BacaMalam Minggu Kelabu di Studio 21, Lagi Happy, Room Karaoke Dirazia

Personel BNN saat melakukan razia di Violet Kos, Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (12/11/2020) pagi.

Tuangkas mengungkapkan, jenis narkoba yang dikonsumsi kesembilan orang itu bermacam-macam.

“Ada yang pakai sabu, ekstasi, dan ganja,” bebernya.

Bersambung ke halaman 2…

Tuangkas menegaskan, razia tersebut akan terus mereka lakukan. Tujuannya tak lain untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di Siantar.

“Kita komit memberantas narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Berantas BNN Siantar Kompol Pierson Ketaren mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di markasnya, kesembilan orang itu direhabilitasi.

“Sesuai tingkat ketergantungannya, rehabnya rawat jalan,” ucap Pierson.

BacaStudio 21 Digerebek, 13 Orang Diamankan, 2 Pengunjung Positif Narkoba

Setiap pengunjung warnet di Jalan Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur, diambil urine dan hasilnya 7 orang positif mengonsumsi narkoba.

Pierson menerangkan, untuk rawat jalan itu, kesembilan orang tersebut wajib lapor ke BNN minimal sekali dalam seminggu.

“Wajib lapornya selama delapan kali pertemuan,” terangnya.

Pierson menambahkan, ketika masih ada nantinya yang positif narkoba selama menjalani masa rawat jalan, maka rehabilitasinya akan ditingkatkan menjadi rawat inap.