Pria Botak Ini Edar Sabu di Pasar Horas, Ditangkap dari Balairung

Share this:
BMG
Charles, pengedar sabu yang ditangkap dari Jalan Merdeka, tepatnya di Balairung Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (22/11/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Charles, seorang pengedar sabu di kawasan Pasar Horas, Sabtu (22/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Pria 44 tahun itu diringkus saat sedang duduk menunggu pembeli di Jalan Merdeka, tepatnya di Balairung Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Tidak ada perlawanan dari Charles saat polisi menangkapnya. Polisi kemudian menggeledah pria yang bermukim di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Timur, itu.

Hasilnya, dari kantong depan jaket yang dikenakan Charles ditemukan 1 kotak rokok Magnum berisi 2 paket sabu seberat 0,70 gram. Kemudian, dari kantong celananya disita 1 unit handphone merk Vivo, sebagai barang bukti.

Baca2 Pengedar Sabu di Pasar Horas Diringkus, ‘Nyanyi’ kepada Polisi, Pemasok Pun Ditangkap

BacaKenali! Ini Wajah Pencopet di Pasar Horas, Dua Orang Lagi Buron

Atas ditemukannya barang bukti itu, polisi pun membawa Charles ke Mapolres Siantar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Charles sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Share this: