Ditangkap Saat Menunggu Pelanggan di Jalan Skip, Dua Paket Sabu Disita

Share this:
BMG
Ahmad Yuza, tersangka pengedar sabu ditangkap di Jalan Skip, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (22/11/2020) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ahmad Yuza, pemuda asal Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap polisi, Minggu (22/11/2020), pagi sekira pukul 08.40 WIB.

Pria 26 tahun itu diringkus atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkapnya dari pinggir Jalan Skip, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Setelah diamankan, polisi kemudian menggeledah Ahmad. Dari tangan kirinya, polisi menemukan 2 paket sabu seberat 0,85 gram.

Kemudian, dari kantong celananya sebelah kirinya disita 1 unit handphone merk Samsung, sebagai barang bukti.

Selanjutnya, polisi menginterogasi Ahmad soal asal narkoba tersebut. Ahmad pun mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki berinisial BH. Namun sayang, setelah dilakukan pencarian, polisi belum berhasil menangkap BH.

BacaNekat Menjambret Buat Beli Narkoba, Dihajar Massa di Seram Atas

BacaDua Pengedar Narkoba Jaringan Sumber Sari Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan Ahmad. Kata Rusdi, Ahmad sudah ditahan di Mapolres Siantar.

“Tersangka Ahmad Yuza masih diperiksa penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut,” imbuh Rusdi.

Share this: