Penulis dan Pengutip Uang Togel di Siantar Ditangkap, Barang Bukti Rp3 Juta

Share this:
BMG
Rinto Lasroha Manurung dan Subandi, penulis dan pengutip uang hasil judi togel yang ditangkap personel Sat Intelkam Polres Siantar, Selasa (1/12/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Geliat perjudian jenis toto gelap (togel) masih marak di Kota Pematang Siantar. Terbukti, sejumlah penulis sudah ditangkap. Begitu pula dengan pengutip uang hasil perjudian.

Dari informasi yang diperoleh BENTENG SIANTAR, bisnis togel di Siantar dikendalikan salahsatu terduga bandar. Inisialnya, RP. Sepak terjangnya di dunia togel pun sudah cukup lama. Dan sejauh ini, RP masih bebas beroperasi.

Sementara itu, kabar terbaru, personel Satuan Intelkam Polres Pematang Siantar menangkap penulis dan pengutip uang perjudian togel, Selasa (1/12/2020) siang.

Keduanya adalah Rinto Lasroha Manurung (39), warga Jalan Mangga Ujung, Gang Cempedak, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, dan Subandi (56), warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Awalnya, polisi menangkap Rinto dari salah satu warung kopi di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.

BacaJudi Togel Masih ‘Jalan’ di Siantar, Satu Orang Penulis Ditangkap

Setelah diamankan, polisi kemudian menggeledah Rinto. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo yang berisi angka-angka tebakan judi Sydney dan uang Rp200 ribu.

Selanjutnya, polisi menginterogasi Rinto. Saat itu, Rinto mengaku menyetorkan hasil perjudian tersebut kepada Subandi.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: