Penulis dan Pengutip Uang Togel di Siantar Ditangkap, Barang Bukti Rp3 Juta
- Rabu, 2 Des 2020 - 22:57 WIB
- dibaca 909 kali
BMG
Rinto Lasroha Manurung dan Subandi, penulis dan pengutip uang hasil judi togel yang ditangkap personel Sat Intelkam Polres Siantar, Selasa (1/12/2020).
Atas pengakuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, Subandi berhasil ditangkap dari salah satu warung kopi di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Dari Subandi, polisu menyita barang bukti berupa angka tebakan togel dan uang kutipan judi togel sebesar Rp3.010.000. Kini, Rinto dan Subandi ditahan di Mapolres Siantar.
Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.
Baca: Selain Buka Warung Kopi, Diam-diam Rupanya Berbisnis Togel Online
Kata dia, Unit Sat Intelkam sudah menyerahkan kedua tersangka ke Unit Reskrim.
“Jadi, kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim,” kata Rusdi.
1 2