SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Geliat perjudian jenis toto gelap (togel) masih marak di Kota Pematang Siantar. Terbukti, sejumlah penulis sudah ditangkap. Begitu pula dengan pengutip uang hasil perjudian.
Dari informasi yang diperoleh BENTENG SIANTAR, bisnis togel di Siantar dikendalikan salahsatu terduga bandar. Inisialnya, RP. Sepak terjangnya di dunia togel pun sudah cukup lama. Dan sejauh ini, RP masih bebas beroperasi.
Sementara itu, kabar terbaru, personel Satuan Intelkam Polres Pematang Siantar menangkap penulis dan pengutip uang perjudian togel, Selasa (1/12/2020) siang.
Keduanya adalah Rinto Lasroha Manurung (39), warga Jalan Mangga Ujung, Gang Cempedak, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, dan Subandi (56), warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Awalnya, polisi menangkap Rinto dari salah satu warung kopi di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Baca: Judi Togel Masih ‘Jalan’ di Siantar, Satu Orang Penulis Ditangkap
Setelah diamankan, polisi kemudian menggeledah Rinto. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo yang berisi angka-angka tebakan judi Sydney dan uang Rp200 ribu.
Selanjutnya, polisi menginterogasi Rinto. Saat itu, Rinto mengaku menyetorkan hasil perjudian tersebut kepada Subandi.
Atas pengakuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, Subandi berhasil ditangkap dari salah satu warung kopi di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Dari Subandi, polisu menyita barang bukti berupa angka tebakan togel dan uang kutipan judi togel sebesar Rp3.010.000. Kini, Rinto dan Subandi ditahan di Mapolres Siantar.
Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.
Baca: Selain Buka Warung Kopi, Diam-diam Rupanya Berbisnis Togel Online
Kata dia, Unit Sat Intelkam sudah menyerahkan kedua tersangka ke Unit Reskrim.
“Jadi, kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim,” kata Rusdi.