Wakil Walikota Togar Sitorus Pasang Iklan Partai Demokrat di Billboard ‘Tanpa Izin’
- Rabu, 23 Des 2020 - 16:45 WIB
- dibaca 826 kali
Tapi sayang, politikus Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Siantar itu tidak bisa menjawab rinci dari mana mendapatkan izin memasang iklan partai politik di billboard tersebut.
Terpisah, Hadi, selaku pihak perusahaan pengelola billboard tersebut, ketika dikonfirmasi mengatakan sama sekali tidak ada memberi izin. Ia sendiri mengaku terkejut saat tahu, billboard mereka yang seharusnya memuat iklan perusahaan telekomunikasi hingga 1 Juli 2021, justru telah ditimpa pihak lain tanpa izin.
“Izin siapa?” tanya Hadi.
Baca: Pembongkaran Tiang Reklame Berlanjut, Julham: Kalau Bandal, Kita Bongkar!
Baca: Asnil, Terpidana Manipulasi Pajak Simalungun Diciduk Tim Intel Kejatisu
Lalu, dia meminta waktu untuk melakukan penelusuran guna mencari tahu pihak lain yang telah menyerobot billboard mereka tanpa izin tersebut.