Studio Hotel Siantar Digerebek, Dua Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tempat hiburan malam Studio 21 di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Suara hingar-bingar musik dari ruangan karaoke 21, tiba-tiba mati. Suasana di Studio Hotel Siantar itu pun mendadak senyap, Minggu (10/1/2021) dini hari. Padahal, jam masih menunjukkan pukul 00.17 WIB.

Belakangan diketahui sedang terjadi penggerebekan di tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar, tersebut.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, dua orang pekerja karaoke 21 ditangkap. Masing-masing berinisial Ed dan Rk.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli narkoba jenis ekstasi. Setelah ekstasi dipesan, Rk kemudian mengantar barang haram itu ke polisi.

Transaksi antara Rk dan polisi pun berlangsung di seputaran Studi 21. Kemudian, sesaat setelah Rk memberikan ekstasi, polisi pun langsung menangkapnya. Selanjutnya, polisi menanyai Rk asal usul ekstasi yang dibawanya itu.

BacaWalikota Siantar Ditantang Berani Menutup Studio 21, Itu Jika Hefriansyah Peduli

BacaMalam Minggu Kelabu di Studio 21, Lagi Happy, Room Karaoke Dirazia

Kepada polisi, Rk mengaku, dia disuruh Ed, sesama pekerja di Studio 21, untuk mengantar ekstasi tersebut. Atas pengakuan itu, polisi pun menangkap Ed. Kemudian, keduanya dibawa ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas penggerebekan itu, para pengunjung Studio Hotel Siantar tampak pun gelisah. Terutama mereka yang sudah terlanjur booking room karaoke.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: