SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Suara hingar-bingar musik dari ruangan karaoke 21, tiba-tiba mati. Suasana di Studio Hotel Siantar itu pun mendadak senyap, Minggu (10/1/2021) dini hari. Padahal, jam masih menunjukkan pukul 00.17 WIB.
Belakangan diketahui sedang terjadi penggerebekan di tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar, tersebut.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, dua orang pekerja karaoke 21 ditangkap. Masing-masing berinisial Ed dan Rk.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli narkoba jenis ekstasi. Setelah ekstasi dipesan, Rk kemudian mengantar barang haram itu ke polisi.
Transaksi antara Rk dan polisi pun berlangsung di seputaran Studi 21. Kemudian, sesaat setelah Rk memberikan ekstasi, polisi pun langsung menangkapnya. Selanjutnya, polisi menanyai Rk asal usul ekstasi yang dibawanya itu.
Baca: Walikota Siantar Ditantang Berani Menutup Studio 21, Itu Jika Hefriansyah Peduli
Baca: Malam Minggu Kelabu di Studio 21, Lagi Happy, Room Karaoke Dirazia
Kepada polisi, Rk mengaku, dia disuruh Ed, sesama pekerja di Studio 21, untuk mengantar ekstasi tersebut. Atas pengakuan itu, polisi pun menangkap Ed. Kemudian, keduanya dibawa ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas penggerebekan itu, para pengunjung Studio Hotel Siantar tampak pun gelisah. Terutama mereka yang sudah terlanjur booking room karaoke.
Suasana malam itu pun tidak lagi kondusif. Alhasil, mereka yang berencana menghabiskan malam panjang di karaoke 21, itu pun satu per satu beranjak dari lokasi.
“Cemana mau lanjut, yang ditangkap karyawannya. Di sini, sudah gak aman,” ujar salahseorang pengunjung saat hendak beranjak dari lokasi.
Sementara, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi ikhwal penggerebekan tersebut.
Baca: Studio 21 Digerebek, 13 Orang Diamankan, 2 Pengunjung Positif Narkoba
Baca: Himapsi ke Kapolres Siantar: Razia Studio 21 Itu Setiap Sabtu Malam, Ini Alasannya..
Begitu pula dengan Kasat Resnarkoba AKP David Sinaga. Keduanya tak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan BENTENG SIANTAR soal penangkapan tersebut.