SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Terungkapnya peredaran ekstasi di Karaoke 21, baru-baru ini, telah mematahkan pernyataan manajemen Studio Hotel Siantar. Sebab sebelumnya, pihak manajemen pernah bilang jika narkoba tidak ada beredar di tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, tersebut.
Sementara, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar telah mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi itu, Sabtu (9/1/2021) lalu. Dari hasil penyidikan polisi, peredaran narkoba itu melibatkan dua orang karyawan.
Adalah Riko dan Edi. Selain menangkap keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi.
Sekadar diketahui, pihak manajemen Studio Hotel pernah menyampaikan bantahan terkait tudingan yang menyebutkan jika narkoba beredar di Karaoke 21. Tudingan itu menyusul kabar yang menyebutkan puluhan pengunjung overdosis saat menikmati dunia gemerlap (dugem) di Karaoke 21, pada Sabtu 1 Juni 2019 lalu.
Dari kabar beredar saat itu, para pengunjung disebut overdosis lantaran mengonsumsi ekstasi. Akibatnya, di antara pengunjung ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit.
Atas beredarnya informasi itu, pihak manajemen Studio 21 memberikan klarifikasi.
Mewakili manajemen, Yusuf mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya pengunjung seperti yang diinformasikan.
“Sehari setelah informasi beredar kami langsung bergerak ke lapangan untuk menelusurinya. Dan, kami pastikan bahwa informasi tersebut keliru,” kata Yusuf, kala itu.
Baca: Studio Hotel Siantar Digerebek, Dua Orang Ditangkap
Baca: Studio 21 Digerebek, 13 Orang Diamankan, 2 Pengunjung Positif Narkoba
Dia menuturkan, pihaknya juga telah mendatangi pengunjung yang dikabarkan overdosis, termasuk menyambangi langsung ke rumah sakit. Dan faktanya, informasi tersebut tidak benar.
“Saya bukan membela perusahaan ini. Tapi kenyataannya, setelah kami tanya mereka masuk rumah sakit bukan karena obat-obatan. (Jawabannya) macam-macam, ada yang bilang masuk angin, kecapean,” ujarnya.
Baca: Gerebek Studio Hotel Siantar, yang Ditangkap Dua ‘Karyawan’, 50 Butir Ekstasi Disita
Baca: Himapsi ke Kapolres Siantar: Razia Studio 21 Itu Setiap Sabtu Malam, Ini Alasannya..
Bahkan, Yusuf memastikan, tidak ada obat-obatan maupun narkoba yang beredar di karaoke yang beralamat di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, itu.
“Kami tidak menyediakan (obat-obatan) seperti informasi yang beredar. Pengawasan kita cukup ketat dan melarang itu beredar di tempat kami,” pungkasnya.