Modus Bantuan UMKM, Oknum Pejabat Dinas Koperasi Siantar Tipu Warga

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Boru Hutagalung, salah satu korban penipuan, saat diwawancarai wartawan di Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematang Siantar mendadak ramai, Selasa (26/1/2021) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Suasana di Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematang Siantar mendadak ramai masyarakat, Selasa (26/1/2021) pagi. Mereka datang menuntut pengembalian uang.

Tuntutan itu bukan tanpa alasan. Sebab, warga tersebut mengaku sudah tertipu oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) Koperasi dan Pembiayaan Hermansyah.

Salah seorang warga Boru Hutagalung mengaku, dimintai Hermansyah uang sejumlah Rp2 juta untuk mendapatkan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan uang itu, sambung Boru Hutagalung, Hermansyah berjanji akan memberikan bantuan UMKM sebesar Rp20 juta.

“Uang itu kuberikan 4 bulan lalu, tapi sampai sekarang bantuan UMKM itu nggak ada,” keluh Boru Hutagalung.

BacaSatu Lagi Penipu Ketua HIPPI Siantar Ditangkap, Kali Ini Seorang Pengusaha

BacaMantan Pejabat Simalungun Tersangkut Kasus Penipuan Fee Proyek Kemenag

Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematang Siantar. Foto ini diabadikan, Selasa (26/1/2021).

BacaUsut Kasus Dugaan Penipuan Oknum Ustad Asal Asahan, 4 Polres di Polda Aceh Berkoordinasi

Boru Hutagalung mengungkapkan, korban penipuan yang dilakukan Hermansyah ada sekitar 10 orang. Jumlah uang yang dipungut bervariasi dan dijanjikan menerima bantuan 10 kali lipat dari dana yang diberikan.

“Kalau satu juta dijanjikan dapat (bantuan UMKM) sepuluh juta. Kalau dua juta dapat dua puluh juta. Kalau tiga juta dapat tiga puluh juta. Kelipatan kelipan gitu,” ujar wanita yang bermukim di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, ini.

Share this: