Beredar Video Diduga Kasat Narkoba Siantar Joget di Studio 21, David Sinaga: Nggak Jelas Itu
- Kamis, 4 Feb 2021 - 22:24 WIB
- dibaca 5.102 kali
“Aku mau koordinasi ke IT Krimsus. Itulah mau kita hantam dulu darimana video-video itu, entah siapa yang buat itu,” terangnya.
Sebelumnya, dua orang ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar dari Karaoke Studio 21. Keduanya adalah Edi (50) dan Riko (35). Keduanya tak lain merupakan karyawan Studio 21.
Baca: ‘Pernyataan’ Pihak Karaoke 21 Siantar Sebut Narkoba Tidak Beredar, Terbantahkan!
Baca: Tak Berhenti di Dua Karyawan Karaoke 21, Polisi Buru Pemasok Ekstasi ke Studio Hotel
Penangkapan tersebut merupakan buntut dari informasi yang diterima polisi soal adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi karaoke studio tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap Edi.
Saat ditangkap, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi dari tangan Edi. Kemudian, dari kantong celananya ditemukan uang sebanyak Rp400 ribu dan 1 unit handphone merk Oppo.
Kemudian, polisi mengintrogasi Edi soal darimana dia mendapatkan ekstasi itu. Edi pun mengaku mendapatkannya dari Riko.
Atas pengakuan itu, polisi langsung mencari Riko di seputaran Studio 21. Riko akhirnya berhasil diringkus dari depan salah satu ruang karaoke.
Baca: Studio 21 dan Karaoke Anda Dirazia, Tiga Pengunjung Positif Sabu
Baca: Puluhan Pengunjung Studio 21 Dikabarkan Overdosis, Ini Penjelasan Manajemen
Lalu, dari samping kaki kiri Riko dtemukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 50 butir pil ekstasi. Selanjutnya, dari kantong celananya ditemukan uang sebanyak Rp1 juta dan 1 unit handphone merk Vivo.