Kasat Narkoba Siantar Sudah Berganti, Penyebar Video Lagi Joget Belum Ditangkap
- Rabu, 10 Feb 2021 - 17:14 WIB
- dibaca 2.647 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Pematang Siantar telah menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kasat Narkoba, Rabu (10/2/2021) pagi.
Kini, Kasat Narkoba Polres Siantar resmi dijabat AKP Kristo Tamba. Mantan Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Sumut ini menggantikan posisi AKP David Sinaga yang dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Sumut.
Mutasi ini juga merupakan buntut dari viralnya video David yang lagi berjoget di tempat hiburan malam Karaoke 21, Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, belum lama ini.
Video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut diunggah ke akun Youtube oleh pengguna yang juga diberi nama ‘David Sinaga’. Hingga kini, video tersebut sudah ditonton lebih dari 6 ribu kali.
Dalam wawancara kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, video tersebut direkam oleh pemilik karaoke bernama Acong.
Baca: Fakta Dibalik Viral Video Joget Kasat Narkoba Siantar di Karaoke 21, Ada Upaya ’86’
Baca: Viral Video Joget di Tempat Hiburan Malam, Kapolda Copot Kasat Narkoba Siantar
Hadi menegaskan, pihaknya akan menjerat penyebar video itu dengan Undang-Undang (UU) ITE. Namun sayang, sampai sekarang, penyebar video itu belum juga ditangkap.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar belum memberikan penjelasan soal perkembangan penyelidikan terhadap oknum penyebar video itu. Boy menyarankan wartawan untuk menanyakan hal itu kepada Kasat Reskrim.
Baca: Gerebek Studio Hotel Siantar, yang Ditangkap Dua ‘Karyawan’, 50 Butir Ekstasi Disita
Baca: ‘Pernyataan’ Pihak Karaoke 21 Siantar Sebut Narkoba Tidak Beredar, Terbantahkan!
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto juga belum mengungkapkannya secara gamblang.
“Masih dilakukan penyelidikan,” kata Edi singkat.