SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan di Warung Ayam Penyet Bandung, Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (18/2/2021) dini hari.
Keduanya yakni Kingpro Sirait (21), warga Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, dan seorang anak di bawah umur berinisial FYT(17), warga Kecamatan Siantar Marihat.
Sementara, satu pelaku lainnya Valentino Stefanus Simbolon masih dalam pengejaran.
Informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, aksi pengeroyokan itu terjadi di Warung Ayam Penyet Bandung, pada Selasa (15/2/2021). Korbannya Boston Hasian Simbolon (19), warga Jalan Bahbirong Ulu, Kecamatan Siantar Utara.
Sebelum kejadian, korban dan para pelaku berada di warung itu. Kemudian, korban mendengar para pelaku sedang bermain gitar dengan nada yang sangat ribut.
Baca: Malam Minggu Kelabu di Siantar, Pemuda Asal Sinaksak Kritis Dikeroyok Geng Motor
Baca: Cekcok di Kafe Remang Berujung Pengeroyokan, Empat Orang Ditangkap
Mendengar itu, korban meminta tolong kepada para pelaku agar tidak ribut. Ternyata, para pelaku tidak terima dengan perkataan korban.
Lalu, salah satu pelaku menyiram korban dengan air. Tidak hanya itu, para pelaku kemudian mendatangi korban dan memukul kepalanya.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban hanya diam. Lalu, korban keluar dan duduk di depan warung tersebut.
Meski begitu, para pelaku kembali mendatangi korban dan memukulinya. Korban pun mengalami luka lebam di bagian mata dan pipi sebelah kanan serta luka benjolan di bagian kepala.
Tak terima dengan perbuatan itu, korban pun mendatangi Mapolres Siantar untuk melaporkannya.
Tiga hari berselang, polisi menangkap Kingpro dan FYT dari warung tersebut. Keduanya diringkus saat sedang merayakan ulang tahun FYT.
Baca: Pengeroyokan Berdarah di Siantar Dipicu Aksi Pemalakan
Baca: Marah Kebablasan Tiga Pemuda Sidamanik, Tersinggung karena Disalip Hingga Anarkis
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan itu.
“Kedua pelaku masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edi.