Fraksi PDIP Tolak Penerapan Beban Tetap Perumda Tirtauli Siantar
- Jumat, 19 Feb 2021 - 01:14 WIB
- dibaca 414 kali
Rencananya, beban tetap berlaku pada bulan Maret untuk menyasar perusahaan serta konsumen berpenghasilan tinggi. Sementara, kepada masyarakat pengahasilan rendah diberi penundaan pembayaran selama 6 bulan.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat membantu penyehatan keuangan Perumda Tirtauli serta mendorong masyarakat menggunakan air milik pemerintah daerah itu.
PDIP pun kemudian meminta agar Perumda Tirtauli menunda kebijakan penerapan beban tetap.
Baca: Komisi III DPRD Siantar: Tunda Beban Tetap ke Pelanggan!
Baca: Fakta Baru Dugaan Pungli Paruhum Siregar, Dewas Ungkap Hasil Investigasi
Anggota Fraksi PDIP Astronout Nainggolan khawatir, kebijakan itu akhirnya gagal mengajak perusahaan untuk beralih meggunakan air meteran dibanding menggunakan sumur bor. Sebab, rendahnya kuantitas air milik Perumda Tirtauli.
“Jangan hanya untuk alasan penyehatan perusahaan dibebankan pada masyarakat. Jika ingin menyasar perusahaan, ya harusnya ada cara lain, termasuk meningkatkan pelayanan dan intensitas air,” kata Astronout.