Dugaan Korupsi Proyek Drainase Mandek, Pelapor Pertimbangkan ke Kejagung

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kondisi Jalan Wahidin saat musim hujan kerap dilanda banjir (foto diabadikan dari mobil). Insert: Proyek drainase amburadul.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tindaklanjut penanganan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan drainase di Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara, terkesan jalan di tempat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar juga belum melaporkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut kepada pelapor dugaan korupsi itu.

“Kejaksaan tidak pernah transparan. Ditanya perkembangan pengaduan, (mereka hanya jawab) sedang berjalan, sedang berjalan,” kata pelapor Jansen Napitu, warga Siantar, Rabu (3/3/2021).

Jansen melanjutkan, sejak melaporkan dugaan tindak pidana itu pada November 2020, dia baru satu kali dimintai keterangan oleh kejaksaan.

“Tindaklanjut pemeriksaan tidak ada. Wujudnya itu harus tahu kita ke mana,” kata Jansen.

Jansen menduga, pihak kejaksaan sudah main mata dengan pihak-pihak yang dilaporkan, seperti Dinas PUPR dan pelaksana proyek.

BacaPelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Ditangkap, Ini Orangnya

BacaJaksa Harus Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase di Wahidin Siantar

Sebagai pengadu, Jansen pun merasa menyesal. Jansen pun akan membuat surat ke Kejaksaan Agung dan Jamwas.

“Saya akan minta Kejaksaan Siantar ditinjau,” ujarnya.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: