Dugaan Korupsi Proyek Drainase Mandek, Pelapor Pertimbangkan ke Kejagung
- Rabu, 3 Mar 2021 - 19:13 WIB
- dibaca 353 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tindaklanjut penanganan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan drainase di Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara, terkesan jalan di tempat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar juga belum melaporkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut kepada pelapor dugaan korupsi itu.
“Kejaksaan tidak pernah transparan. Ditanya perkembangan pengaduan, (mereka hanya jawab) sedang berjalan, sedang berjalan,” kata pelapor Jansen Napitu, warga Siantar, Rabu (3/3/2021).
Jansen melanjutkan, sejak melaporkan dugaan tindak pidana itu pada November 2020, dia baru satu kali dimintai keterangan oleh kejaksaan.
“Tindaklanjut pemeriksaan tidak ada. Wujudnya itu harus tahu kita ke mana,” kata Jansen.
Jansen menduga, pihak kejaksaan sudah main mata dengan pihak-pihak yang dilaporkan, seperti Dinas PUPR dan pelaksana proyek.
Baca: Pelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Ditangkap, Ini Orangnya
Baca: Jaksa Harus Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase di Wahidin Siantar
Sebagai pengadu, Jansen pun merasa menyesal. Jansen pun akan membuat surat ke Kejaksaan Agung dan Jamwas.
“Saya akan minta Kejaksaan Siantar ditinjau,” ujarnya.