Selasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Siantar, Selasa (2/3/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap 8 pemain narkoba. Kedelapannya ditangkap dari tiga lokasi berbeda, Selasa (2/3/2021).

Kedelapan tersangka yakni Abdul (33), warga Silaumangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, dan Hafizh (25) serta seorang anak di bawah umur berinisial Ml (17), warga Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur.

Kemudian, Hotman (26), warga Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara, Mahruzar (52), warga Jalan Kasuari, Kecamatan Siantar Barat, Aldi (20), warga Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Timur, Iqbal (19), warga Jalan Sibatubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan Rizki (27), warga Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Abdul, Hafizh, dan Ml ditangkap dari salah gudang di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB.

BacaGerebek Narkoba di Cokro Siantar, Pria Berkacamata Ditangkap

BacaUsai Habisi Nyawa Istri Mantan Sekda Siantar, Gea ‘Gituan’ Bersama Pacar di Hotel

Polisi melakukan penggeberekan setelah medapatkan informasi tentang seringnya transaksi narkoba di gudang tersebut.

Setelah digerebek, dari tangan Ml ditemukan 1 batang rokok berisi ganja. Lalu, dari kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 paket ganja dan uang tunai sebesar Rp25 ribu. Kemudian, dari depan Abdul ditemukan 1 paket ganja.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: