Kantongi Sabu dan Ganja, Pemuda Ini Ditangkap di Depan TK Cinta Rakyat

Share this:
BMG
Bili, pemuda Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, ditangkap atas kepemilikan sabu dan ganja, Rabu (10/3/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bili, seorang pemuda asal Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, ditangkap polisi, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Polisi menangkap pria 21 tahun tersebut atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar meringkusnya setelah mendapatkan informasi jika Bili sedang mengantongi sabu dan ganja.

Bili juga dilaporkan sedang berada di depan TK Cinta Rakyat, Jalan Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Atas laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi.

Setibanya di sana, Bili menyadari bahwa orang yang mendekat tersebut adalah polisi. Bili sontak mencoba melarikan diri sembari membuang 1 plastik klip dari tangan kanannya dan 1 unit handphone dari tangan kirinya.

BacaMenjambret karena Butuh Uang Urus SIM, Sampai Segitunya?

BacaGerebek Narkoba Jelang Subuh di Bukit Sofa Siantar, Dapatnya Ini..

Namun, tak berapa jauh, polisi berhasil menangkap Bili. Polisi kemudian menggeledahnya dan menemukan 1 kotak rokok U Mild yang di dalamnya terdapat 1 pipa kaca bekas bakar sabu dan 1 plastik klip kosong dari kantong celana belakang sebelah kanan Bili.

Selain itu, dari 1 plastik klip yang dibuang Bili ditemukan berisi 2 paket sabu seberat 0,26 gram dan 1 paket ganja seberat 0,13 gram.

BacaSaat Diringkus Hanya Ada 1 Paket Sabu, Ternyata di Rumah Banyak Lagi

BacaSelasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus

Kepada polisi, Bili mengaku, seluruh barang bukti itu merupakan miliknya.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka Bili sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.

Share this: