Modus Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda Ini Minta Jatah Gituan dan Uang Rp3 Juta

Share this:
BMG
Johan Pranata Simatupang, tersangka kasus pemerasan.

Saat diajak bertemu, Johan pun mau. Keduanya kemudian sepakat bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Suzuya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Namun, saat hendak bertemu, Prity berpura-pura menaiki taksi online atau gocar. Namun, di dalam mobil, sudah ada dua orang polisi. Satu sebagai sopir, satunya lagi sembunyi di belakang jok mobil.

Setibanya di depan Suzuya dan bertemu dengan Johan, Prity pun menyuruhnya masuk ke mobil. Dan sebelum masuk ke mobil, Johan terlebih dahulu memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 2856 WAC yang dikendarainya.

BacaDesiree Tarigan Ungkap Delapan Tahun Tidak Gituan dengan Suami

BacaDua Pelaku Pemerasan di depan Rumah Dinas Walikota Siantar Bonyok Dimassa

Lalu, di dalam mobil, Prity menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta kepada Johan. Prity kemudian mengatakan kalau sisanya akan diberikan setelah dari hotel.

Namun, sesaat setelah Johan memegang uang itu, polisi langsung menangkapnya.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: