Nekat! Dua Sekawan Nyabu di Belakang Lapak Pedagang Burger Pinggir Jalan

Share this:
BMG
Ucok dan Fredo, dua sekawan ditangkap dari belakang lapak pedagang burger Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua sekawan saat sedang mengonsumsi sabu, Kamis (1/4/2021), malam sekira pukul 19.15 WIB.

Keduanya Ucok (49), warga Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dan Fredo (47), warga Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, keduanya diringkus setelah dilaporkan sedang mengonsumsi sabu di belakang lapak pedagang burger, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

BacaPembobol Kios Ponsel Melati Itu Ternyata Pemuda Setempat, Rambut Gondrong, Berjenggot

BacaPunya Rumah, tapi Ngekos, Eh Ternyata Untuk Lapak Jual Sabu

Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,20 gram, 1 pipa kaca bekas bakar berisi sabu, 1 kompeng karet, 1 mancis, dan 3 pipet.

BacaIngin Hilangkan Barang Bukti Saat Digerebek Polisi, Pria Ini Berusaha Telan Ganja

BacaEmpat Pria Konsumsi Ganja di Warung, Satu Tersangka Kakek Berusia Uzur

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, kedua tersangka sudah ditahan.

“Kedua tersangka juga masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: