Tiba di Siantar Hotel Langsung Disergap, Pengendara RX King Itu Pasrah Karena Bawa Pil

Share this:
BMG
Indra, tersangka pengedar narkoba ditangkap dari parkiran Siantar Hotel, Kamis (8/4/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Indra ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar, Kamis (8/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Pemuda 28 tahun ini diringkus dari parkiran Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Penangkapan pria asal Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, itu merupakan buntut dari laporan masyarakat. Indra dilaporkan akan membawa narkoba jenis pil ekstasi ke Siantar Hotel.

Atas laporan itu, polisi pun melakukan pengintaian. Lalu, saat Indra tiba dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi BK 5327 TJ, polisi langsung menyergapnya.

Dari tangan Indra, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 gulungan tisu berisi 2 butir pil ekstasi. Satu unit handphone milik Indra juga disita.

BacaTak Berhenti di Dua Karyawan Karaoke 21, Polisi Buru Pemasok Ekstasi ke Studio Hotel

BacaDitangkap di depan Alfamart Jalan Adam Malik, 200 Pil Ekstasi Gagal Diedar

Tak sampai di situ, Indra yang diinterogasi kemudian mengaku masih ada menyimpan ekstasi di kamar kos-kosannya, Jalan Hoky, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Polisi pun membawa Indra ke sana. Lalu, dari dalam lemari kain ditemukan 1 kemeja yang di kantongnya terdapat 1 plastik klip berisi 3 butir pil ekstasi.

BacaGerebek Studio Hotel Siantar, yang Ditangkap Dua ‘Karyawan’, 50 Butir Ekstasi Disita

BacaDari Sibolga Bawa 100 Butir Ekstasi, Tiba di Siantar Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, Indra sudah ditahan.

“Tersangka Indra juga masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.

Share this: