Divonis Satu Tahun Penjara, Jhonson Tambunan Kabur, Kabarnya Berondok di Medan

Share this:
BMG
Jhonson Tambunan, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Terpidana kasus korupsi pembangunan Pasar Tozai Kota Pematang Siantar Jhonson Tambunan belum juga menjalani masa hukumannya.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar belum mengeksekusi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja tersebut atas hukuman satu tahun penjara yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

Kepada Jhonson Tambunan, pihak Kejari Siantar sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali. Namun sayang, Jhonson tak sekalipun mengindahkan surat itu.

Kepala Kejari Siantar Agustinus Wijono membenarkan hal tersebut. Kata Agustinus, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemko Siantar terkait proses penahanan eks plt Kadis PUPR tersebut.

Agustinus melanjutkan, saat ini, Jhonson tidak berada di Siantar. Informasinya, Jhonson berondok (bersembunyi, red) di sekitaran Medan.

“Informasinya di Medan. Tapi, kita belum tahu di mana posisi pastinya,” kata Agustinus, Senin (3/5/2021).

BacaMantan Kadis PUPR Siantar Dipanggil Jaksa, Ngaku Jumpa Kaur TU

BacaJadi Tersangka Sejak 2019, Eks Dirut PD PAUS Siantar Belum Ditahan

Selain itu, tambah Agustinus, pihaknya juga sedang koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Jhonson Tambunan.

BacaRotasi Jabatan di Pemko Siantar, Tersangka Korupsi Masih Menjabat

BacaSetahun Berlalu, Polres Siantar Belum Mampu Tuntaskan Kasus Tugu Sangnaualuh

Untuk diketahui, pada tahun 2003, Jhonson Tambunan korupsi Rp18 juta dari proyek pembangunan Pasar Tozai. Saat itu, Jhonson bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan adanya kerugian negara tersebut, Jhonson Tambunan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Share this: