Dari Kafe Alaniho Tanjung Pinggir ke Jalan Sriwijaya, Dua Orang Ditangkap, Kasus Narkoba
- Minggu, 9 Mei 2021 - 19:43 WIB
- dibaca 1.001 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua orang pemuda. Penangkapan ini berlangsung pada hari yang sama, Sabtu (8/5/2021).
Keduanya adalah Samuel, warga Jalan Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan Anju, warga Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi meringkus Samuel dari Kafe Alaniho I, Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu siang sekira pukul 10.30 WIB.
Pemuda 23 tahun itu ditangkap setelah aktivitas peredaran sabu yang dijalankannya di kafe itu terendus polisi.
Saat polisi tiba di kafe tersebut, Samuel sempat lari dan bersembunyi di kamar mandi. Namun, polisi melihatnya. Polisi pun langsung mengejar Samuel dan mengamankannya.
Dari kafe itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 bong terbuat dari minuman kemasan lengkap dengan 3 pipet dan pipa kaca, serta 1 kotak rokok Union yang di dalamnya terdapat 4 paket sabu seberat 0,55 gram yang dibungkus uang kertas pecahan Rp1.000. Seluruh barang bukti merupakan milik Samuel.
Baca: Fakta Baru di Balik Penangkapan Naldo, Hingga Setoran Rp25 Juta ke Pengacara
Baca: Dua Pengedar Sabu di Siantar Utara Ditangkap, Rumah Digeledah
Kemudian, Sabtu sore sekira pukul 17.00 WIB, polisi meringkus Anju dari Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Sebelum ditangkap, pemuda 28 tahun ini sempat melihat kedatangan polisi. Dengan gerak cepat, Anju membuang barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,40 gram yang dipegangnya.
Meski begitu, polisi melihat apa yang dilakukan Anju. Polisi pun mengamankankan Anju dan barang bukti tersebut.
Baca: BNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama
Baca: Sebulan Pernikahan, Pasangan Suami Istri Asal Tomuan Ini Nginap di Sel, Kasusnya Ini!
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.