Masalah Belum Selesai, Dirut PD PHJ Malah Mundur

Share this:
BMG
Bambang Kencono Wahono.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Permasalahan di internal Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar masih belum selesai. Diantara sederet persoalan, satu masalah paling urgent adalah soal gaji karyawan menunggak hingga beberapa bulan.

Ironisnya, di tengah masalah yang melanda, Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bambang Kencono Wahono malah memilih mengundurkan diri. Sama sekali tidak ada upaya dari Mantan Ketua KONI Simalungun itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pengunduran diri Bambang dibenarkan Ketua Dewan Pengawas PD PHJ Junaedi Sitanggang. Kata Junaedi, Bambang sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya pada 25 Mei 2021 lalu.

“Surat pengunduran dirinya sudah dikirim ke kami,” kata Junaedi, saat dihubungi BENTENG SIANTAR, via telepon seluler, Selasa (8/6/2021).

BacaPD PHJ Siantar: Oknum DPRD Untung, Karyawan Buntung, Direksi Angkat Tangan

BacaBah! Dua Direksi PD PHJ Siantar Disebut Terima BLT

Junaedi melanjutkan, surat pengunduran diri tersebut sudah mereka teruskan ke Walikota Siantar Hefriansyah. Tujuannya agar Hefriansyah menerbitkan surat pemberhentian Bambang.

Sebab, kata Junaedi, selama belum adanya surat pemberhentian, maka Bambang masih menjabat Dirut PD PHJ.

“Iya, harus ada surat pemberhentiannya,” ujar Junaedi.

BacaMirisnya PD PHJ Siantar, Berhutang Gaji Karyawan Rp475 Juta

BacaKepala Pasar Dwikora Nonaktif Melawan: Saya Korban Direksi PD PHJ

Junaedi menambahkan, dalam surat itu, Bambang menuliskan alasannya mengundurkan diri karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Itu saja alasannya,” pungkas Junaedi.

Sementara itu, Bambang belum memberikan penjelasan soal pengunduran dirinya tersebut. Pesan WhatsApp dan panggilan telepon yang dilayangkan BENTENG SIANTAR tak dijawabnya.

Share this: