Cek di Sini! Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemko Siantar
- Jumat, 2 Jul 2021 - 19:30 WIB
- dibaca 189 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bagi anda yang berminat menjadi aparatur sipil negara (ASN), telah dibuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.
Dari relis Dinas Kominfo diterima Redaksi BENTENG SIANTAR, untuk Pemerintah Kota Pematang Siantar, dibutuhkan 48 orang, terdiri dari 20 orang tenaga medis untuk ditempatkan di puskesmas dan 28 orang tenaga teknis untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk tenaga medis, formasinya yakni dokter gigi 2 orang, penyuluh kesehatan 10 orang, dan sanitarian 8 orang.
Kemudian, tenaga teknis, formasinya yakni ahli arsip 1 orang, pengawas penyelenggara urusan pemerintahan 2 orang, ahli pengelola pengadaan barang dan jasa 5 orang.
Lalu, ahli pertama polisi pamong praja 5 orang, terampil-arsiparis 1 orang, analis akuntabilitas kinerja aparatur 1 orang, analis jabatan 2 orang, analis kepemudaan 1 orang, analis kependudukan dan pencatatan sipil 1 orang, analis kompetensi 1 orang, dan analis objek wisata 1 orang.
Baca: OTT di PDAM Tirta Lihou, Seorang Pegawai Ditetapkan Tersangka
Baca: Rumah Dinas Bu Direktur Digeledah, Ditemukan Berkas Penting Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou
Selanjutnya, analis penanaman modal 1 orang, analis rancangan naskah perjanjian 1 orang, pemeriksa penanaman modal 1 orang, pengelola objek wisata 1 orang, pengelola situs atau web 1 orang, penyusun bahan bantuan hukum 1 orang, dan penyusun rancangan perundangan-undangan 1 orang.
Selain membuka seleksi CPNS, Pemko Siantar juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: Penantian Panjang 11 Bidan PTT di Siantar, Akhirnya Terima SK CPNS
Baca: Seleksi CPNS di Tanah Karo, Jangan Percaya Calo!
Untuk formasi PPPK dibutuhkan sebanyak 84 orang, dan diprioritaskan untuk tenaga pendidik, rinciannya yakni 81 orang guru, 1 orang penyuluh sosial, dan 2 orang ahli pertama perencanaan.