Pengedar Narkoba Jaringan Siantar-Aceh Ditangkap, 14 Kilogram Ganja Disita

Share this:
BMG
Empat tersangka pengedar narkoba masing-masing Fajar, Artur, serta Doni dan Anto, diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap pengedar narkoba jaringan Siantar-Aceh.

Empat pengedar ditangkap. Mereka adalah Fajar (21), warga Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, Artur (45), warga Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Marihat, serta Doni (28) dan Anto (22), warga Aceh.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi menangkap Fajar dari depan Pos Polisi Jalan Sutomo, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Ramayana, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (14/7/2021), malam sekira pukul 19.30 WIB.

Penangkapan Fajar merupakan buntut dari laporan masyarakat. Warga melaporkan Fajar yang sedang membawa narkoba di lokasi tersebut.

Setelah diamankan, Fajar kemudian digeledah.

Dari tangan kanan Fajar, polisi menemukan 1 plastik hitam berisi 1 bal ganja. Kemudian, dari tangan kirinya ditemukan 1 unit handphone dan dari tas selempang warna hitam yang dipakai Fajar ditemukan 2 unit handphone.

BacaTak Disangka, Masih Bau Kencur, Sudah Begituan, Bukan Sekali Saja..

BacaDalam Sehari, Dua Pengedar Ganja di Siantar Utara Terciduk

Dalam penangkapan itu, Fajar buka mulut. Dia mengaku, ganja itu diperolehnya dari Artur. Atas pengakuan itu, polisi pun mencari Artur.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: