Horas Sianturi Dilaporkan Mantan Klien, Dugaan Penggelapan Uang Rp1 Miliar
- Sabtu, 7 Agu 2021 - 22:15 WIB
- dibaca 5.753 kali
Berbeda dengan Sopar yang memperlihatkan bukti transfer pengiriman uang, Horas malah memilih meninggalkan lokasi tersebut tanpa memberikan penjelasan.
“Mulai saat itu, kami putuskan untuk mencabut kuasa dari dia (Horas Sianturi),” ucap Ruthina.
Ruthina menuturkan, pada 8 Mei 2021, sempat dilakukan mediasi di Cafe 339, Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Namun sayang, tidak ada solusi.
“Kami juga sudah melayangkan tiga kali somasi. Tapi, tidak ada jawaban. Makanya, kami putuskan melapor ke pihak kepolisian,” ujar Ruthina.
Baca: Ada Indikasi Penggelapan dan Korupsi Proyek Tusbung di PLN Siantar
Baca: Terjerat Utang, Pensiunan PNS Ini Dipidana Penipuan dan Penggelapan
Akibat kejadian itu, ungkap Ruthina, mereka mengalami kerugian sebesar Rp1,69 miliar. Selain itu, surat tanah milik mereka juga masih dipegang Horas.
Di sisi lain, Ruthina menuturkan, keluarganya sangat membutuhkan uang tersebut untuk pengobatan sang ayah yang mengidap penyakit gagal ginjal.
“Sekali dua minggu, bapak kami harus cuci darah,” ungkap Ruthina.