Oknum Ketua RT di Siantar Ketahuan Berbuat Tak Terpuji ke Gadis Tetangga, Ya Ampun

Share this:
BMG
SI, oknum Ketua RT di Kelurahan Tanjung Tongah, saat hendak menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Adalah SI, seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Sebagai Ketua RT, ia selayaknya panutan di tengah-tengah masyarakat.

Nyatanya, si oknum Ketua RT ini ketahuan melakukan perbuatan tidak terpuji ke seorang gadis remaja berusia 16 tahun, tetangganya di di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

Menurut penuturan ibu kandung korban berinisial BK, SI selama ini sudah dianggap sebagai keluarga. Sebab, SI yang selalu mengobati sakit yang diderita putrinya.

“Dulu, anak saya ini pernah jatuh di sekolah ketika masih kelas II SMP. Sejak itu, anak saya ini sulit berjalan, seperti lumpuh. Kebetulan, si SI ini juga pandai mengurut,” kata ibu korban.

BacaPencabulan Anak Tiri di Belawan, Terungkap Usai Tes Keperawanan Keperluan Daftar Sekolah

BacaTak Disangka, Masih Bau Kencur, Sudah Begituan, Bukan Sekali Saja..

Seiring waktu, dua tahun terakhir, BK akhirnya mengetahui jika SI selama ini suka berbuat tidak senonoh terhadap putrinya. Hal itu diketahui dari salah seorang tetangga yang pernah melihat kelakuan bejat SI terhadap putrinya.

“Kalau SI sedang mengurut putri saya di rumah, selalu saya awasi. Rupanya kalau saya lagi pergi berjualan dan suami kerja ke pabrik, di situ dia diam-diam datang ke rumah dan berbuat tidak senonoh terhadap putri saya. Ibu RN yang sering melihat aksi bejat SI. Lalu, diberitahukan ke saya,” ungkap ibu korban.

Halaman Selanjutnya >>>

Ancaman Santet dari Sang Ketua RT

Share this: