Viral Kasus Suami Tikam Istri, Dua Wanita Muda Mendadak Muncul di Polres Siantar, Ada Apa?
- Jumat, 26 Nov 2021 - 19:18 WIB
- dibaca 2.192 kali
Minta Polisi Tangkap Aiga
Dari informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jumat (26/11/2021), jika kedatangan dua wanita muda itu untuk menuntut keadilan terhadap kasus yang mereka alami.
Keduanya adalah Vita Rosani Girsang (18), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, dan Clara Sitinjak (27), warga Kecamatan Siantar Timur.
Mereka meminta polisi agar menangkap Aiga Fisyahdani, wanita cantik yang sebelumnya menjadi korban penikaman suaminya Ranto Manik di gerai ATM BRI Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.
“Kami baca berita tentang si Aiga ini kemarin. Tahun lalu, dia (Aiga) sudah kami laporkan kasus penganiayaan. Kenapa pas di kantor polisi kemarin nggak langsung ditahan dia (Aiga)?” kata Vita, di Mapolres Siantar.
Baca: Skandal Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai, Istri Sah dan ‘Pelakor’ Saling Lapor
Baca: Pengakuan Wanita Cantik, Yang Ditikam Suami Sendiri: Aku Hanya Pemuas Nafsunya
Vita mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada 30 Juni 2020 lalu. Namun, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) sudah hilang. Oleh karena itu, keduanya pun mendatangi Mapolres Pematang Siantar.
“Sudah kami cari-cari (STTLP), tapi nggak ada. Entah lupa nyimpan atau hilang, nggak tahu lah. Makanya, kami langsung ke sini. Kami minta supaya si Aiga itu ditangkap,” tegas Vita.
Awal Mula Perseteruan Antara Aiga dengan Dua Wanita Muda Lain