Gara-gara Utang Rp1 Juta, Ibu Ini Dimaki, Ditendang, Rumah Makan Miliknya Dirusak

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Esri Nainggolan, pemilik rumah makan di seputaran Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, mengalami tindak pidana penganiayaan, Sabtu (27/11/2021).

Saksi Mata: Pelaku Masuk Rumah Tanpa Izin

Tindak kekerasan dialami Esri tidak berhenti disitu saja, bahan-bahan makanan miliknya dibuang oleh pelaku. Kemudian, warung korban juga dirusak. Setelah itu, para pelaku beranjak dari lokasi.

Seorang saksi mata Emi Telaumbanua mengatakan, sebelum penganiayaan, BPS dan komplotannya sudah memasuki rumah Esri tanpa izin. Mereka masuk ke rumah untuk mencari Esri.

Akibat kekerasan itu, Esri mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala dan leher.

“Kami berharap berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku. BPS telah kami adukan,” kata Esri Nainggolan, didampingi kuasa hukumnya Judit Desy F Manalu, sembari menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Siantar.

Kuasa hukum korban mengungkapkan, motif penganiayaan itu karena utang.

“Motifnya utang. Jadi, ibu (Esri) ini punya utang Rp1 juta,” kata Judit.

BacaViral Penganiayaan Seorang Wanita di Simalungun, Tubuhnya Ditendang

BacaKasus Penganiayaan Berujung Kematian, Vonis Oknum Manager Bridgestone 4 Bulan Penjara

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan kasus tersebut.

“Kasusnya sedang ditangani,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: