SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sigit yang semula duduk-duduk di samping rumah langsung bergegas lari begitu melihat kedatangan polisi. Secepat kilat pria 31 tahun itu langsung masuk ke rumah.
Melihat reaksi Sigit membuat para tetangganya di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin (13/12/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB, sempat terheran-heran. Ada apa gerangan.
Tapi, begitu mereka tahu kalau yang mengejar Sigit adalah petugas dari kepolisian. Warga satu per satu mundur dan memilih melihat penangkapan dari kejauhan.
Sementara Sigit, sepandai-pandai dia mengelabui petugas, pada akhirnya pasrah. Dia tidak berdaya ketika polisi menemukan sejumlah barang bukti (barbut) narkoba dalam penggerebekan itu.
Baca: Dua Insan Lawan Jenis Digerebek dari Kos-kosan Jalan Parahot, Ada Narkoba
Baca: Belum Sebulan Dilantik, Oknum Anggota DPRD Ini Kena Perkara ‘Narkoba’
Sgiti yang pada saat itu sembunyi di kamar tidur, akhirnya menyerah. Dengan tangan terborgol, Sigit manut digelandang polisi ke Mapolres Siantar.
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo, 1 dompet kecil warna hitam yang di dalamnya terdapat 5 paket sabu seberat 2,76 gram, dan uang sebanyak Rp300 ribu.
Kepada polisi, Sigit mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial D. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap D.
Baca: Pesta Belum Usai, Ayu Bersama 2 Teman Prianya Digelandang
Baca: Menegangkan! Penggerebekan Bandar Narkoba, dari Rebutan Pistol Hingga Duel
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.