Rapor Merah Kadisdik Rosmayana Marpaung, Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Hingga Regrouping SD
- Selasa, 8 Feb 2022 - 20:13 WIB
- dibaca 287 kali
Gegara Regrouping, Guru: Semua Harus Mengulang dari Awal
Sekadar diketahui, Rudi Nababan, mewakili para kepala sekolah sebelumnya telah menyerahkan berkas pengaduan ke Kasi Intel Kejari Siantar.
Bundel itu berisi sejumlah kebijakan Kadisdik Rosmayana yang diduga menyalahi ketentuan, diantaranya pelaksanaan asesmen para kepala sekolah, regrouping sekolah dasar (SD), dari 116 sekolah digabung menjadi 69 sekolah.
Dan, dugaan pungli dana sertifikasi sekali per triwulan, selama Rosmayana Marpaung menjabat plt Kadis Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.
Baca: Video Pungli Supir Truk Viral, Polisi Sikat Para Pelaku
Baca: Pungli di Balik Bantuan Pangan Non Tunai, Kadis Sosial Sergai Kena OTT
Salahseorang guru di SD Jalan Dahlia mengungkapkan kekesalannya dampak dari regrouping. Menurut dia, regrouping membuat program pembelajaran menjadi amburadul. Dia mengungkapkan, gara-gara regrouping semua harus mengulang dari awal.
“Menurut saya, regrouping ini terlalu buru-buru. Dan, ini salahsatu rapor merah Rosmayana Marpaung sebagai kepala dinas pendidikan,” pungkas guru yang meminta namanya tidak disebut itu.