Rapor Merah Kadisdik Rosmayana Marpaung, Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Hingga Regrouping SD

Share this:
BMG
Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitu bersama salahseorang kepala sekolah saat mendatangi Kantor Kejari Siantar. Ilustrasi: pungli dana sertifikasi guru di Siantar.

Gegara Regrouping, Guru: Semua Harus Mengulang dari Awal

Sekadar diketahui, Rudi Nababan, mewakili para kepala sekolah sebelumnya telah menyerahkan berkas pengaduan ke Kasi Intel Kejari Siantar.

Bundel itu berisi sejumlah kebijakan Kadisdik Rosmayana yang diduga menyalahi ketentuan, diantaranya pelaksanaan asesmen para kepala sekolah, regrouping sekolah dasar (SD), dari 116 sekolah digabung menjadi 69 sekolah.

Dan, dugaan pungli dana sertifikasi sekali per triwulan, selama Rosmayana Marpaung menjabat plt Kadis Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.

BacaVideo Pungli Supir Truk Viral, Polisi Sikat Para Pelaku

BacaPungli di Balik Bantuan Pangan Non Tunai, Kadis Sosial Sergai Kena OTT

Salahseorang guru di SD Jalan Dahlia mengungkapkan kekesalannya dampak dari regrouping. Menurut dia, regrouping membuat program pembelajaran menjadi amburadul. Dia mengungkapkan, gara-gara regrouping semua harus mengulang dari awal.

“Menurut saya, regrouping ini terlalu buru-buru. Dan, ini salahsatu rapor merah Rosmayana Marpaung sebagai kepala dinas pendidikan,” pungkas guru yang meminta namanya tidak disebut itu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: