Si Botak Ditangkap di Kelurahan Bane, 306 Butir Ekstasi Disita, Warga Singgung Givenchi Bar

Share this:
BMG
Suprayetno alias Mei, pengedar narkotika yang ditangkap Polres Siantar. Dari tangan Suprayetno polisi menyita 306 butir pil ekstasi.

Sosok si Botak Tidak Asing di Dunia Malam Siantar

Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, penangkapan Suprayetno alias Mei sempat menyita perhatian penikmat hiburan dunia malam di Kota Pematangsiantar, terkhusus warga Jalan Sisingamaraja, dari Kelurahan Bane hingga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Mereka mengungkapkan jika barang bukti ekstasi yang disita dari Suprayetno alias Mei itu rencananya akan diedar ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar, dan salahsatunya di Givenchi Bar (sebelumnya: Ferrari Bar and Resto), Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara. Sosok Suprayetno alias Mei alias si Botak itu, juga tidak asing lagi di dunia hiburan malam Kota Pematang Siantar.

“Itu si Botak, kalau gak salah mau itu memasok inex ke Givenchi Bar,” ungkap salahseorang sumber di seputaran Kelurahan Bane.

Namun soal dugaan Suprayetno alias Mei alias si Botak berencana mensuplai ekstasi ke Givenchi Bar, belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.

BacaGerebek Studio Hotel Siantar, yang Ditangkap Dua ‘Karyawan’, 50 Butir Ekstasi Disita

BacaTiga Pengedar Ditangkap, Taft GT, Honda Vario, dan Jutaan Rupiah Disita

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, ketika dihubungi via telepon selularnya belum mendapat konfirmasi. Demikian, upaya konfirmasi via WhatsApp, juga belum dibalas Kasat Resnarkoba Polres Siantar.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: