Diringkus dari Gang Restu Timbang Galung Siantar

Share this:
BMG
Ifhdal Hidayat, warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, tersandung kasus narkoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kota Pematang Siantar berada dalam kondisi darurat narkoba. Hampir tidak satu pun wilayah kecamatan dan atau bahkan kelurahan di Kota Pematang Siantar, bebas dari narkoba.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga hampir setiap hari di Kota Pematang Siantar.

Teranyar, Ifdhal Hidayat, warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, tersandung perkara narkoba.

Menurut keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, pemuda 27 tahun itu ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli di depan rumah warga di Jalan Menambin, Gang Restu, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (17/4/2022) dini hari.

BacaGerebek Narkoba Kampung Banjar dan Pondok Sayur Siantar, Empat Orang Diringkus

BacaSi Botak Ditangkap di Kelurahan Bane, 306 Butir Ekstasi Disita, Warga Singgung Givenchi Bar

Dari Ifhdal, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menyita barang bukti 3 paket sabu yang dibalut kertas timah. Selain narkoba, polisi juga mengamankan 1 dompet warna coklat berisi 1 paket sabu dan uang sebanyak Rp100 ribu.

Kepada polisi, Ifhdal mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial G. Tapi, G masih bebas berkeliaran.

BacaRumah di Samping Kafe Amerta Siantar Digerebek, Sudahlah.. Stop Pakai Narkoba!

BacaKetahuan Bawa Sabu, Warga Lapangan Bola Ini Buka Mulut, Pengedar Pun Terseret

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Tersangka Ifhdal Hidayat sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: