SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Timur mengungkap kasus pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Enam orang pelaku diamankan.
Data dihimpun BENTENG SIANTAR, para pelaku yang terlibat pencurian itu masih muda-muda. Adalah Pauji Silalahi (26 tahun). Ia merupakan warga Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.
Kemudian, Hotniel Pandapotan Nainggolan (19 tahun) dan Aldi Exrialdo Lumbanraja (18) tahun, warga Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.
Lalu, Samudra Silalahi (17 tahun), warga Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Dedi Frans Pranata Tanjung (17 tahun), warga Jalan Lau Cimba, Komplek SDN 122379, Kelurahan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Andreas Lumbantobing (17 tahun), warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.
Keenam pelaku tertangkap saat hendak menjual besi rel kereta api yang mereka ambil dari rel kereta api di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (11/5/2022) siang.
Baca: Curi Mobil di Siantar, Kabur ke Bengkalis, Dikira Polisi Tak Tahu
Baca: Modus Baru Pencurian Kreta di Simalungun, Pelaku Ngaku Karyawan Leasing
Dalam pencurian itu, para pelaku membawa kabur 6 batang besi rel kereta api dengan menggunakan 2 unit becak barang bermotor.
Polisi yang mendapatkan informasi kejadian itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seluruh pelaku saat hendak menjual barang curian tersebut gudang barang bekas UD Dalanta Horas, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Baca: Tiga Terduga Pelaku Curanmor Hilang Nyawa di Tangan Amuk Massa STM Hilir Deli Serdang
Baca: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Seram Bawah, Begini Penampakannya
Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan. Seluruh pelaku juga sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Andri.