Gerebek Narkoba di Bahkora II Siantar, 4 Pengunjung Diangkut dari Warung Tuak Samosir

Share this:
IST/BMG
Empat orang yang diangkut dari warung tuak Samosir Jalan Bahkora II menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Siantar, Rabu (18/5/2022), petang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematangsiantar, beserta unsur kelurahan melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di warung Tuak Samosir, Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (17/5/2022).

Dari giat Gerebek Kampung Narkoba itu, petugas mengamankan empat orang pria positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Mereka adalah Soktan Sembiring (50), warga Jalan Marihat, Gang PD, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun. Kemudian, Perdinan Simanjuntak (44), warga Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Siantar Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.

Lalu, Surya Abdi Wiyono (27), warga Siantar Marimbun, serta Panebolon Simanjuntak (41), warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat.

BacaGerebek Narkoba Kampung Banjar dan Pondok Sayur Siantar, Empat Orang Diringkus

BacaMenegangkan! Penggerebekan Bandar Narkoba, dari Rebutan Pistol Hingga Duel

Oleh petugas, keempat orang tersebut dibawa ke Markas Sat Resnarkoba Polres Siantar untuk diambil keterangan. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Terhadap keempatnya tidak dapat diproses hukum, karena belum mencukupi unsur tindak pidana narkotika. Namun, karena hasil tes urine positif ganja, keempatnya lalu diserahkan ke BNN Siantar guna dilakukan assesment medis pada Rabu 18 Mei 2022,” kata Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan.

Suasana giat gerebek kampung narkoba di warung tuak Samosir, Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5/2022) sore.

BacaGerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda

BacaGerebek Narkoba di Tapian Dolok, 13 Paket Sabu Disita

Untuk diketahui, saat giat gerebek kampung narkoba berlangsung, petugas menemukan 1 paket kecil narkotika jenis ganja berjarak sekitar 3 meter dari Warung Tuak Samosir, lokasi persis di bawah pohon coklat. Namun, pihak terkait belum mengonfirmasi terkait kepemilikan barang haram itu.

Share this: