Tampung Besi Curian, Tauke Botot di Gang Rindung Siantar Ditangkap
- Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:24 WIB
- dibaca 648 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Jameston Sitompul, tauke botot di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap polisi, Selasa (16/5/2022) sore.
Penangkapan dilakukan personel Polsek Siantar Utara ini menyusul adanya laporan jika Jameston menampung besi rel kereta api yang dicuri.
Dari laporan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), ada 150 batang besi yang hilang dari bantaran Rel Kereta Api Jalan Senegal, Komplek Perumahan Asido, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Lalu, ketika gudang botot milik Jameston diperiksa, polisi menemukan 150 batang besi tersebut di sana. Dalam pemeriksaan itu, Jameston pun berada di lokasi tersebut.
Kepada polisi, Jameston mengaku, jika besi itu dibeli dari seseorang yang tak dia kenal dan diantar menggunakan mobil pick up.
Pria 41 tahun ini mengungkapkan, rencananya, besi tersebut akan dia bawa ke Belawan.
Baca: Tertangkap Hendak Jual Besi Curian Milik PT KAI, Oalah.. Pelakunya Masih Muda-muda
Baca: Komplotan Maling Ban Serap Simpang Sitahoan Ditangkap, Satu di Porsea, Tiga dari Asahan
Atas ditemukannya barang bukti itu, Jameston pun dibawa ke Mapolsek Siantar Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Sahala Ritonga membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka Jameston Sitompul sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Manaek.
Baca: Tiga Sekawan Bongkar Rumah di Siantar Marimbun, Satu Orang Ditangkap, Dua Lagi Buron
Baca: Delapan Pemuda di Simalungun Curi Kabel PLN, Nilainya Fantastis
Manaek menambahkan, pria asal Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, itu dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan.