Tampung Besi Curian, Tauke Botot di Gang Rindung Siantar Ditangkap

Share this:
BMG
Jameston Sitompul, tauke botot yang ditangkap atas kasus penadahan.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Jameston Sitompul, tauke botot di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap polisi, Selasa (16/5/2022) sore.

Penangkapan dilakukan personel Polsek Siantar Utara ini menyusul adanya laporan jika Jameston menampung besi rel kereta api yang dicuri.

Dari laporan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), ada 150 batang besi yang hilang dari bantaran Rel Kereta Api Jalan Senegal, Komplek Perumahan Asido, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Lalu, ketika gudang botot milik Jameston diperiksa, polisi menemukan 150 batang besi tersebut di sana. Dalam pemeriksaan itu, Jameston pun berada di lokasi tersebut.

Kepada polisi, Jameston mengaku, jika besi itu dibeli dari seseorang yang tak dia kenal dan diantar menggunakan mobil pick up.

Pria 41 tahun ini mengungkapkan, rencananya, besi tersebut akan dia bawa ke Belawan.

BacaTertangkap Hendak Jual Besi Curian Milik PT KAI, Oalah.. Pelakunya Masih Muda-muda

BacaKomplotan Maling Ban Serap Simpang Sitahoan Ditangkap, Satu di Porsea, Tiga dari Asahan

Atas ditemukannya barang bukti itu, Jameston pun dibawa ke Mapolsek Siantar Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Sahala Ritonga membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Jameston Sitompul sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Manaek.

Barang bukti besi curian di gudang barang bekas di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

BacaTiga Sekawan Bongkar Rumah di Siantar Marimbun, Satu Orang Ditangkap, Dua Lagi Buron

BacaDelapan Pemuda di Simalungun Curi Kabel PLN, Nilainya Fantastis

Manaek menambahkan, pria asal Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, itu dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan.

Share this: