Dari Jalan Jawa ke Tangga Surga di Siantar Barat, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Share this:
BMG
Riki Swandana dan Yudha Wiratama, dua tersangka pengedar sabu ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar ditangkap sebelum melakukan transaksi sabu, Sabtu (21/5/2022) malam.

Keduanya Yudha Wiratama (38), warga Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dan Riki Swandana (27), warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Yudha dari tepi Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu sekira pukul 19.30 WIB.

Sebelum ditangkap, Yudha berdiri menunggu pembeli sabu di pinggir jalan itu. Namun, saat melihat kedatangan polisi, Yudha mencoba melarikan diri.

Saat berlari, Yudha terjatuh ke parit. Polisi pun langsung menangkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,78 gram. Kemudian, 1 unit handphone merk Oppo, dan uang sebesar Rp100 ribu milik Yudha juga disita sebagai barang bukti.

Kepada polisi, Yudha mengaku, sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tak dikenalnya di daerah Kelurahan Banjar.

Selanjutnya, pada Sabtu, malam sekira pukul 21.00 WIB, polisi meringkus Riki dari Jalan Silimakuta, Gang Tangga Surga, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Di sana, Riki duduk di atas sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 4101 WAH sembari menunggu pembeli sabu.

BacaDua Pemuda Siantar Barat Ditangkap, Satu Diantaranya Pengedar Narkoba di Kampung Banjar

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

Ketika polisi mendekatinya, Riki terlihat membuang sesuatu dari tangan kanannya. Polisi kemudian menangkap Riki dan memeriksa benda yang dibuangnya itu.

Ternyata, barang yang dibuang Riki yakni 1 paket sabu seberat 0,21 gram. Selain itu, polisi juga memeriksa dashboard sepeda motor Riki dan menemukan 1 unit handphone merk Oppo. Lalu, uang sejumlah Rp15 ribu milik Riki juga disita sebagai barang bukti.

Riki mengungkapkan, sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial H. Polisi pun mengejar H. Namun sayang, H belum berhasil ditangkap.

BacaTiga Pengedar Sabu Ditangkap dari Simarito dan Setia Negara Siantar, Satu Perempuan

Baca4 Pemain Narkoba Jaringan Siantar-Simalungun Dibekuk

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: