Tiga Orang Komplotan Pengedar Sabu Simalungun Masuk Siantar, Dua Diringkus dari Bah Kapul

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Yogi Julfebri, Anggriawan Sitorus dan Amir alias Cungli, tiga pria asal Simalungun diamankan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

Penggerebekan Berlanjut ke Sahkuda Bayu

Selanjutnya, polisi menginterogasi kedua tersangka soal asal sabu itu. Kedua tersangka mengaku, jika sabu itu diperoleh dari Amir.

Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amir dari rumahnya di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.

Dalam penangkapan Amir, polisi menyita barang bukti 1 kantongan kain warna merah berisi 1 paket sabu dan 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merk Samsung, uang sebanyak Rp25 ribu, 1 toples transparan berisi 1 bungkus sabu, 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Kepada polisi, Amir mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B, warga Kota Medan. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap B.

BacaPengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

BacaSiantar Komplotan Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, Barbut Dua Plastik Ganja

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut. Kata Rusdi, total sabu yang disita dari ketiga tersangka beratnya 44,60 gram.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: