Sindikat Pengedar Narkoba di Siantar Diungkap, Enam Orang Diringkus, Satu Perempuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sindikat pengedar narkoba Siantar, masing-masing tersangka Sutan, Airin, Maiyos, Kevin, DF, dan Yusuf diamankan di RTP Polres Siantar.

Ditangkap dari Depan Kos-kosan Pondok Joy Siantar

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya menangkap Arini dari depan kos-kosan Pondok Joy, Jalan Panyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, pada Kamis malam sekira pukul 21.30.WIB.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi soal Arini yang akan bertransaksi narkoba di sana.

Saat ditangkap, Arini sedang berdiri di depan kos-kosan tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 1 plastik rokok yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,36 gram dan 1 unit handphone.

Arini mengaku, sabu miliknya itu diperoleh dari Sutan. Atas pengakuan tersebut, polisi pun langsung mengejar Sutan. Hingga akhirnya, Kamis malam sekira pukul 22.30 WIB, Sutan berhasil diringkus dari depan kos-kosan Pondok Joy.

Dari Sutan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung dan 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Arini Febri Admaja alias Airin dan Sutan Aji Pratomo, tersangka pengedar narkoba berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolres Siantar.

BacaBNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama

BacaEnam Orang Diringkus dari Jalan Viyata Yuda, Ada Sabu dan Ganja

Sutan mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K. Namun sayang, K belum berhasil ditangkap.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari SMPN 2 ke Debora Kost Siantar, Tiga Diringkus

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: