Kost Kelapa Dua Siantar Digerebek, Pengedar Narkoba asal Kisaran Diringkus

Share this:
BMG
Danil dan Rizki Syarizal, dua tersangka pengedar sabu diamankan di RTP Polres Siantar.

Dari Kost Kelapa Dua, Polisi Bergerak ke Asilom Gunung Malela

Kepada petugas, Danil mengaku ada memberikan sabu kepada temannya di daerah Jalan Asahan, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Atas pengakuan itu, personel Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengembangan. Sesampainya di lokasi dimaksud, Danil menunjukkan sebuah rumah.

Lalu pada Kamis malam sekira pukul 22.50 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di kamar rumah tersebut, yang kemudian mengaku bernama Rizki Syarizal. Pria 26 tahun itu merupakan Jalan Asahan Huta II, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dari penggerebekan terhadap Rizki Syarizal, petugas mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip berisi 11 paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 1,96 gram, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 buah buku notes.

Saat diinterogasi, Danil dan Rizki Syarizal mengakui kepemilikan sabu tersebut diperoleh Danil dari E. Namun sayang, seseorang berinisial E tersebut belum tertangkap.

Sementara Danil dan Rizki Syarizal berikut dengan barang bukti narkoba digelandang ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

BacaIstri Dilibatkan Berbisnis Sabu, Ditangkap di Tapian Dolok

BacaSi Botak Ditangkap di Kelurahan Bane, 306 Butir Ekstasi Disita, Warga Singgung Givenchi Bar

Dari pemeriksaan petugas, Danil diketahui bermukim di Jalan Sei Kopas, LK II, Desa Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: