Basis Narkoba Kelurahan Bantan Siantar Diuber, Tiga Pengedar Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tiga pengedar narkoba basis Kelurahan Bantan Siantar, masing-masing; Pandi Armansyah, Suhendra alias Nefed dan Rahandy Putra Harahap alias Randi diamankan di RTP Polres Siantar. 

Lanjut ke Jalan Singosari, Gang Salak..

Selanjutnya, Senin dini hari sekira pukul 00.10 WIB, polisi menangkap Rahandy dari Jalan Singosari, Gang Salak, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Dalam penangkapan Rahandy, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,49 gram dan 1 unit handphone merk Realme.

Rahandy kemudian mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J. Meski begitu, polisi belum berhasil menangkap J.

BacaSelasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus

BacaPenginapan Sikhar Siantar Digerebek, Tiga Orang Positif Narkoba

Kasubbag Humas Polres Santar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: