Nekat Edar Narkoba di Siantar, Terendus Polisi, Tiga Warga Medan Diringkus
- Senin, 10 Okt 2022 - 21:30 WIB
- dibaca 823 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap tiga pria asal Kota Medan, Jumat (7/10/2022).
Ketiganya yakni Chandra (32), warga Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kendy Agustian (28), warga Jalan Pabrik Udang, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dan Anthony (54), warga Jalan M Idris, Gang Komik, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus Chandra dan Kendy dari tepi Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat subuh sekira pukul 03.30 WIB.
Keduanya ditangkap setelah bisnis haram yang dijalankan kedua pria itu terendus polisi.
Saat ditangkap, Chandra dan Kendy mengaku jika mereka menyimpan sabu di samping mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BK 1478 ADH milik mereka yang terparkir di sekitar lokasi penangkapan tersebut.
Dari lokasi itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 gulungan tisu berisi 1 paket sabu.
Lalu, dari Chandra ditemukan 2 unit handphone merk Samsung, dan dari Kendy ditemukan 1 unit handphone merk Redmi. Mobil Xenia itu juga disita sebagai barang bukti.
Baca: Tarmizi Libatkan 3 Istri, Anak dan Menantu Berbisnis Narkoba, Aset Rp6 M Disita
Baca: Miris, Seorang Pelajar Terlibat Peredaran Ganja di Sinaksak
Tak sampai di situ, kedua tersangka mengungkapkan, mereka masih ada menyimpan sabu di dalam salahsatu kamar Hotel Palace Inn Kota Medan.