Siapa Koruptor di Balik Gorong-Gorong Raksasa yang Ambruk? Jaksa Periksa Hefriansyah
- Kamis, 13 Okt 2022 - 22:13 WIB
- dibaca 390 kali
Jawaban Aneh Hefriansyah, Jalan-Jalan Kok ke Kantor Jaksa
Tapi, jaksa tidak. Proyek gorong-gorong ‘raksasa’ itu oleh pihak Kejaksaan Negeri Siantar, disebut terindikasi korupsi. Saat ini, kejaksaan berjibaku mencari tahu orang paling bertanggungjawab, dalam proyek gorong-gorong bermasalah itu.
Sedikitnya, 20 orang telah diperiksa. Termasuk mantan Walikota Siantar Hefriansyah, juga telah dipanggil dimintai keterangan.
Hefriansyah datang memenuhi panggilan kejaksaan, Rabu (12/9/2022) pagi. Mantan Walikota Siantar itu datang dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BK 574 CN.
Kemunculan Hefriansyah itu untuk pertama kalinya setelah tak lagi menjabat Walikota Siantar sejak Februari 2022.
Dia datang dengan mengenakan kemeja biru, celana panjang hitam, dan masker putih.
Setelah kurang lebih sekitar 5 jam berada di Kantor Kejari Siantar, Hefriansyah pun keluar. Beberapa wartawan bergegas menghampiri.
Hefriansyah dicecar pertanyaan. Tapi, Hefriansyah tak banyak berkomentar.
Dia bilang, kedatangannya hanya untuk jalan-jalan. Mencari teman untuk makan siang.
“Jalan-jalan saja. Cari kawan, makan siang,” kata Hefriansyah, sembari masuk ke dalam mobil dan berlalu.
Tapi, keterangan pihak Kejari Siantar justru berbeda. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rendra Pardede menjelaskan, kedatangan Hefriansyah untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gorong-gorong galvanis di kawasan jalan lingkar Kota Siantar.
Baca: Gorong-Gorong ‘Raksasa’ Ambruk di Ring Road Siantar, Jaksa Periksa PPK dan Pokja
Baca: Bikin Pangling, Susanti Dewayani Terlihat Lebih Muda Saat Dilantik jadi Wakil Walikota Siantar
Dalam proyek berbiaya Rp9,985 miliar tersebut, Kejari sudah memintai keterangan 20 orang saksi.
“Saksi yang diperiksa sudah 20-an orang. Tadi (Hefriansyah) sudah dimintai keterangan,” kata Rendra, Rabu sore.
Rendra menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan.